Minggu, 11 November 2012


DUA PAHLAWAN NASIONAL BARU,,,??






Seperti yang kita ketahui selama ini Ir. Soekarno atau Bung Karno dan Drs. Moehammad Hatta atau Bung Hatta yang sering disebut Dwi Tunggal hanya mendapat gelar Pahlawan Proklamator atas jasa mereka sebagai pembaca teks Proklamasi di Jakarta pada Tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai seorang yang ikut berjuang dalam masa pergerakan nasional dalam upaya kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan keduanya belum mendapat gelar Pahlawan dari Pemerintah Negara Republik Indonesia sejak jaman pemerintahan presiden Soeharto hingga hari ini, tanggal 7 November 2012 barulah mantan Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia ini mendapat gelar pahlawan nasional oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dalam sebuah upacara pemberian gelar pahlawan nasional yang diselenggarakan di Istana Merdeka. Padahal keduanya juga dikenal sebagai tokoh yang juga sangat aktif dalam mewujudkan Negara Republik ini.

Mengapa gelar pahlawan Nasional kepada keduanya baru diberikan hari ini ? Seperti yang saya kutip dari portal berita DetikNews, Anggota Dewan Gelar Jimly Asshiddiqqie memberi penjelasan bahwa terjadi perdebatan soal gelar pahlawan nasional bagi Bung Karno dan Bung Hatta, karena ada yang berpandangan keduanya tak perlu lagi diberi gelar pahlawan nasional karena sudah menjadi pahlawan proklamator.

Selain disebabkan karena hal tersebut diatas mungkin karena adanya kepentingan-kepentingan pada masa Orde Baru yang menyebabkan baru sekarang keduanya mendapat gelar tertinggi bagi Pahlawan di negara ini.

Apakah pemberian gelar bagi Dwi Tunggal tersebut dapat dikatakan terlambat? Ya sangat terlambat jika kita mengenang jasa-jasa keduanya dalam mewujudkan dan memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsa ini, terlepas dari telah diberikannya gelar Pahlawan Proklamator oleh Presiden Soeharto. Namun tidak juga terlambat jika kita menilai ini adalah suatu langkah yang baik untuk menghargai dan memberikan balasan atas jasa-jasa keduanya, Tidak ada kata terlambat bila membuat suatu yang baik.

Gelar Pahlawan Nasional sangat pantas disandang oleh keduanya sebab Bung Karno dan Bung Hatta adalah pahlawan bangsa yang telah menyumbangkan tenaga, waktu serta pikirannya untuk kemerdekaan, dan kemajuan negara ini. Bung Karno dan Bung Hatta adalah tetap sebagai sang Proklamator, karena sejarah telah mencatatnya dan takkan bisa diubah lagi, sekalipun keduanya telah dianugeri gelar Pahlawan Nasional.



























TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 13 parpol calon peserta pemilu 2014 dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat pusat. Sementara tiga partai lainnya yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar) dinyatakan belum memenuhi syarat.

Pengumuman hasil verifikasi faktual tingkat pusat disampaikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jumat  (9/11/2012) pukul 23.00 WIB, dalam rilis yang diterima Tribun, Sabtu (10/11/2012) pagi.

Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bagi parpol yang belum memenuhi syarat masih dapat melengkapinya pada masa perbaikan.  

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD jo PKPU Nomor 11 Tahun 2012 jo PKPU Nomor 15 Tahun 2012, masa perbaikan diberikan selama tujuh hari dari tanggal 11 sampai 17 November 2012. KPU akan melakukan verifikasi faktual hasil perbaikan pada tanggal 18 sampai 24 November 2012.

Ada tiga aspek yang menjadi objek verifikasi faktual yakni kepengurusan inti partai (ketua, sekretaris, bendahara), surat keterangan domisili kantor sekretariat partai, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai.

PBB dan Golkar terganjal pada aspek keterwakilan perempuan. PBB hanya mampu memenuhi 12 persen, sementara Golkar hanya 18 persen. Sementara PKS terganjal pada aspek kepengurusan inti partai.

“Saat diverifikasi, ketua dan sekretaris jenderalnya tidak berada di tempat,” ujar Ferry Kunia Rizkiyansyah.

Meski PKS belum memenuhi syarat tetapi untuk aspek keterwakilan perempuan,  PKS meraih angka tertinggi yakni  61 persen. Sementara 13 parpol yang lolos verifikasi faktual berikut keterwakilan perempuan dalam kepengurusannya antara lain PKBIB 48 persen, Partai Hanura 40 persen, PPN 37 persen, PPRN 37 persen, Nasdem 36 persen, PDP 35 persen, PKB 34 persen, Partai Demokrat 32 persen, Gerindra 31 persen, PAN 31 persen, PPP 31 persen, PKPI 30 persen dan PDIP 30 persen.